yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: Undang-Undang Telekomunikasi
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010/04/undang-undang-telekomunikasi.html
Jumat, 16 April 2010. Akhirnya Negara Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang komunikasi. Tujuan dari Undang-Undang ini adalah agar tidak ada penyalahgunaan terhadap komunikasi dan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa. Wwwpostel.go.id/content/ID/regulasi/./uu/uu-ri%20no.36.pdf. Langganan: Poskan Komentar (Atom). Hobi saya bermain billyard.n jalan2 bsama teman2 saya. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking. Hak Cipta pada Produk TI.
yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: Hak Cipta pada Produk TI
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010/04/hak-cipta-pada-produk-ti.html
Jumat, 16 April 2010. Hak Cipta pada Produk TI. Pada saat sekarang ini banyak sekali pembajakan terhadap hasil karya orang lain.Contohnya seperti Software yang bajakan dapat dimasukkan kedalam kategori mencontek hasil karya seseorang. Tentunya hal seperti ini sangat merugikan pengguna terlebih pembuat.Hak cipta atau hak paten bertujuan untuk memberitahu pengguna bahwa ciptaan tersebut berhak cipta dan dapat dipertanggungjawabkan. Http:/ id.wikipedia.org/wiki/Hak cipta. Langganan: Poskan Komentar (Atom).
yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: Ancaman-ancaman (threats) yang dilakukan melalui IT
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010/04/ancaman-ancaman-threats-yang-dilakukan.html
Jumat, 16 April 2010. Ancaman-ancaman (threats) yang dilakukan melalui IT. Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Kejahatan pada Cybercrime :.
yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: Maret 2010
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010_03_01_archive.html
Selasa, 09 Maret 2010. Etika dan Profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi. Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Hak cipta : Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuata...
alvinvardecci.blogspot.com
alvin musyawarah: Bagaimanakah ciri-ciri profesionalisme di bidang IT??dan kode etik profesional yang seperti apa yang harus dipunyai oleh seorang IT??
http://alvinvardecci.blogspot.com/2010/04/bagaimanakah-ciri-ciri-profesionalisme.html
Jumat, 16 April 2010. Bagaimanakah ciri-ciri profesionalisme di bidang IT? Dan kode etik profesional yang seperti apa yang harus dipunyai oleh seorang IT? 1 Kontribusi untuk masya rakat dan kesejahteraan Manusia. Prinsip ini tentang kualitas hidup semua orang untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Inilah sebuah tujuan utama seorang IT, ialah meminimalkan konsekuensinegatif dari pengaruh komputasi dan hal-hal lain tentang Teknologo Informasi. Yudhistira Dwi P.W. Etika B...
alvinvardecci.blogspot.com
alvin musyawarah: Maret 2010
http://alvinvardecci.blogspot.com/2010_03_01_archive.html
Rabu, 10 Maret 2010. Etika dan Profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi. Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Hak cipta : Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan ...
alvinvardecci.blogspot.com
alvin musyawarah: Januari 2009
http://alvinvardecci.blogspot.com/2009_01_01_archive.html
Selasa, 20 Januari 2009. Senin, 12 Januari 2009. MRAM: Teknologi Terbaru Memori Komputer, 10 Kali Lebih Cepat dari RAM. Sebelumnya Anda pasti pernah mendengar istilah RAM (Ramdom Access Memory) untuk menyebut memory komputer. Memory RAM ini memiliki berbagai jenis mulai dari EDO RAM, DDR1, DDR2 dan beberapa jenis lainnya. Namun ternyata RAM saja elum cukup untuk memuaskan kebutuhan manusia akan tuntutan kecepatan. Oleh karena itu, Fisikawan dan Insinyur Jerman mengembangkan sebuah jenis memory baru.
yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010/04/peraturan-bank-indonesia-tentang_16.html
Jumat, 16 April 2010. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking. Bank Indonesia adalah sentral dari ekonomi Negara Indonesia dan pemimpin dari segala bank-bank swasta di Indonesia. Dan Internet banking adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan transaksi melalui internet. Transaksi yang dapat dilakukan diantaranya adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan. Langganan: Poskan Komentar (Atom). Hobi saya bermain billyard.n jalan2 bsama teman2 saya.
yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com
YudhistiraDwiPrasetyoWibowo: April 2010
http://yudhistiradwiprasetyo.blogspot.com/2010_04_01_archive.html
Jumat, 16 April 2010. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking. Bank Indonesia adalah sentral dari ekonomi Negara Indonesia dan pemimpin dari segala bank-bank swasta di Indonesia. Dan Internet banking adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan transaksi melalui internet. Transaksi yang dapat dilakukan diantaranya adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan. Akhirnya Negara Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang komunikasi. Tujuan dari Undang-Und...