kupasmakassar.wordpress.com
Tujuan Strategis | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/29-2
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. Memfasilitasi dan memotivasi anggota melalui program-program penguatan kapasitas Sumber Daya Organisasi. Secara proaktif mengadakan hubungan komunikasi dengan berbagai pihak untuk peningkatan akses anggota dalam menjalankan peran-peran strateginya. Menghimpun dan mendistribusikan berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sipil dan lembaga mitra lainnya melalui ORNOP anggota. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini.
kupasmakassar.wordpress.com
Personil KuPAS | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/personil-kupas
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. One comment on “ Personil KuPAS. 1 November 2013 pukul 12:38 PM. Mana data personlx pren. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:. Alamat takkan pernah dipublikasikan). You are commenting using your WordPress.com account. ( Logout. You are commenting using your Twitter account. ( Logout. You are commenting using your Facebook account. ( Logout. DINAS PU HADIRI ACARA KuPAS.
kupasmakassar.wordpress.com
Alamat | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/alamat
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil (KuPAS). Jl Ulin No. 103 Panakkukang IV. Makassar – Sulawesi Selatan, 90231. Telpon/Fax : 62 -411-431 481. Email:kupasmks@telkom.net ; kupas mks@yahoo.com. One comment on “ Alamat. 13 September 2014 pukul 2:43 PM. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:. Alamat takkan pernah dipublikasikan). Beri tahu saya komentar baru melalui email.
kupasmakassar.wordpress.com
Sejarah | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/visi-misi
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil selanjutnya disingkat (KuPAS) didirikan pada hari senin tanggal, 17 Mei 2004 di kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan dan diaktakan pada tanggal 17 Januari 2007 dengan akta notaris nomor: 05 Tahun 2007, oleh akta notaris M. Mirsa Saman Sadek, SH dan terdaftar pada Dep.Kehakiman. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:. Buat situs w...
kupasmakassar.wordpress.com
Visi Misi | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/visi-misi-2
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. Membangun kemitraan antar Ornop Daerah, Regional, Nasional dan Internasional serta pemerintah maupun pihak lainnya baik didalam maupun di luar negeri yang mendukung upaya peningkatan dan perwujudan kebijakan (Policy) yang memihak bagi kepentingan Masyarakat Sipil berdasarkan prinsip-prinsip Independensi, Demokrasi, Berkeadilan, Penegakan HAM, dan menjunjung nilai-nilai Kearifan Lokal. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. DINAS PU HAD...
kupasmakassar.wordpress.com
Tentang KuPAS | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/siapa-kupas
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. Perubahan paradigma dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan di Indonesia bergerak demikian cepat, seiring dengan semakin banyaknya pihak yang mengurusnya. Perubahan yang demikian cepat itu bergerak dari sistim otoritarian kesistim demokrasi, dan dari sistim sentralistik kedalam sistim otonomi. Perubahan ketatanegaraan tersebut telah menghasilkan kebijakan yang berdampak besar dan penting terhadap upaya pemberdayaan masyarakat sipil di Indonesia pada...Perub...
kupasmakassar.wordpress.com
Prinsip Kerja | KuPAS Makassar
https://kupasmakassar.wordpress.com/prinsip-managerial
Koalisi untuk Pemberdayaan Masyarakat Sipil. KuPAS dalam melaksanakan fungsi managerialnya berpedoman pada prinsip-prinsip :. Independen : Dalam menjalankan Amanah dan fungsi-fungsinya senantiasa mengedepankan sikap-sikap independensi yang tinggi (tidak berpolitik praktis). Akan tetapi wajib mengedepankan kepentingan anggota dan masyarakat sebagai konstituen. Partispatif : senantiasa melibatkan anggota mulai dalam tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring dan evaluasi program/kegiatan. Kolekt...