svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Ekspor Barang Kayu Diprediksi Naik 30% - Yahoo!
http://svlkbanten.blogspot.com/2011/03/ekspor-barang-kayu-diprediksi-naik-30.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Selasa, 15 Maret 2011. Ekspor Barang Kayu Diprediksi Naik 30% - Yahoo! JAKARTA - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) memprediksi, ekspor barang berbahan dasar kayu akan meningkat hingga 30 persen. Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan, target itu akan tercapai apabila seluruh barang berbahan dasar kayu produksi dalam negeri bisa. Memiliki sertifikat legal dalam sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). 8220;Ekspor tahun lalu sekitar USD...
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Memetik Uang dari Investasi Pohon 'Jabon' Suhendra - detikFinance
http://svlkbanten.blogspot.com/2011/03/memetik-uang-dari-investasi-pohon-jabon.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Selasa, 15 Maret 2011. Memetik Uang dari Investasi Pohon 'Jabon' Suhendra - detikFinance. Senin, 21/02/2011 10:32 WIB. Pilihan investasi sektor kehutanan belum banyak dilirik oleh masyarakat luas. Termasuk investasi menanam pohon jabon. Padahal jika ditekuni, hasil investasi jabon ini tak kalah menggiurkan. Satu kubik pohon jabon sekarang harganya Rp 1,6 juta, kalau harga beberapa tahun lagi, pasti lebih mahal," kata Zulkifli akhir pekan lalu.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: April 2011
http://svlkbanten.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Senin, 11 April 2011. Senin, 11/04/2011 07:50 WIB Gubernur Riau Akui Belum Beri Izin Pinjam Hutan untuk Kondur Chaidir Anwar Tanjung - detikFinance. Gubernur Riau, Rusli Zainal mengakui belum mengeluarkan rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan di Kabupaten Kep Meranti untuk PT Kondur Petroleum SA guna eksplorasi Migas. Dengan demikian, secara otamatis perusahaan Bakrie Grup itu tidak memiliki izin pinjam kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Hal it...
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Hasil Audit PT. Sumber Graha Sejahtera
http://svlkbanten.blogspot.com/2011/03/hasil-audit-pt-sumber-graha-sejahtera.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Senin, 28 Maret 2011. Hasil Audit PT. Sumber Graha Sejahtera. Audit Verifikasi Legalitas Kayu PT. Sumber Graha Sejahtera dilaksanakan oleh PT. Mutu Agung Lestari. Verifikasi legalitas kayu di lapangan (industri) dilaksanakan tanggal 10 – 14 Januari 2010. Hasil pelaksanaan verifikasi di PT. SGS memperlihatkan bahwa dari keseluruhan verifier. 1 Verifier yang tidak diberikan penilaian berjumlah 5 verifier. Yang diterima berasal dari sumber yang sah.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Desember 2010
http://svlkbanten.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Kamis, 16 Desember 2010. Resume Hasil Audit PD Sinar Agung (Tangerang). NamaPerusahaan: PD Sinar Agung. Nama LVLK: Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK). PD Sinar Agung adalah sebuah perusahaan. Dengan produk Laminated Black dan Laminated Finger Joint E2E/E4E (Profile), mengekspor produk-produk tersebut terutama ke Eropa dan Korea Selatan. M Nur Abdullah Aziz. Link ke posting ini. Kirimkan Ini lewat Email. Rabu, 15 Desember 2010.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Resume Hasil Audit PD Sinar Agung (Tangerang)
http://svlkbanten.blogspot.com/2010/12/resume-hasil-audit-pd-sinar-agung.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Kamis, 16 Desember 2010. Resume Hasil Audit PD Sinar Agung (Tangerang). NamaPerusahaan: PD Sinar Agung. Nama LVLK: Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK). PD Sinar Agung adalah sebuah perusahaan. Dengan produk Laminated Black dan Laminated Finger Joint E2E/E4E (Profile), mengekspor produk-produk tersebut terutama ke Eropa dan Korea Selatan. M Nur Abdullah Aziz. Kirimkan Ini lewat Email. Langganan: Poskan Komentar (Atom). M Nur Abdullah Aziz.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Maret 2011
http://svlkbanten.blogspot.com/2011_03_01_archive.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Senin, 28 Maret 2011. Hasil Audit PT. Sumber Graha Sejahtera. Audit Verifikasi Legalitas Kayu PT. Sumber Graha Sejahtera dilaksanakan oleh PT. Mutu Agung Lestari. Verifikasi legalitas kayu di lapangan (industri) dilaksanakan tanggal 10 – 14 Januari 2010. Hasil pelaksanaan verifikasi di PT. SGS memperlihatkan bahwa dari keseluruhan verifier. 1 Verifier yang tidak diberikan penilaian berjumlah 5 verifier. Yang diterima berasal dari sumber yang sah.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: MENGENAL KAYU SENGON (Paraserianthes falcataria)
http://svlkbanten.blogspot.com/2011/04/mengenal-kayu-sengon-paraserianthes.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Rabu, 06 April 2011. MENGENAL KAYU SENGON (Paraserianthes falcataria). Nama lokal/daerah : Sengon (umum), jeungjing. Sunda), sengon laut (Jawa), sika(Maluku), tedehu pute (Sulawesi), bae, wahogon. Pohon berukuran sedang sampai besar, tinggi dapat. Mencapai 40 m, tinggi batang bebas cabang 20 m. Tidak berbanir, kulit licin,. Berwarna kelabu muda, bulat agak lurus. Diameter pohon dewasa bisa mencapai 100. Daun sengon tersusun majemuk menyirip ganda.
svlkbanten.blogspot.com
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU: Senin, 11/04/2011 07:50 WIB Gubernur Riau Akui Belum Beri Izin Pinjam Hutan untuk Kondur Chaidir Anwar Tanjung - detikFinance
http://svlkbanten.blogspot.com/2011/04/senin-11042011-0750-wib-gubernur-riau.html
SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. To Be Green Community. Senin, 11 April 2011. Senin, 11/04/2011 07:50 WIB Gubernur Riau Akui Belum Beri Izin Pinjam Hutan untuk Kondur Chaidir Anwar Tanjung - detikFinance. Gubernur Riau, Rusli Zainal mengakui belum mengeluarkan rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan di Kabupaten Kep Meranti untuk PT Kondur Petroleum SA guna eksplorasi Migas. Dengan demikian, secara otamatis perusahaan Bakrie Grup itu tidak memiliki izin pinjam kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Hal it...