
CYETHRA.BLOGSPOT.COM
mineKamis, 27 Agustus 2009. Qishash and Macam-macam Qishash. Menurut syaraâ’ qishash ialah pembalasan yang serupa dengan perbuatan pembunuhan melukai merusakkan anggota badan/menghilangkan manfaatnya, sesuai pelangarannya. 2 Qishash ada 2 macam :. A Qishash jiwa, yaitu hukum bunuh bagi tindak pidana pembunuhan. B Qishash anggota badan, yakni hukum qishash atau tindak pidana melukai, merusakkan anggota badan, atau menghilangkan manfaat anggota badan. G yang terbunuh itu berhak dilindungi jiwanya, kecuali jiwa.
http://cyethra.blogspot.com/