
hukumit.blogspot.com
hukum dan ITBlog ini berisi posting2 seputar hukum dan IT. Selasa, 19 November 2013. Perusahaan Perorangan (PO) adalah Suatu jenis perusahaan yang dijalankan oleh satu orang pemilik. Pemilik mempunyai tanggung jawab tak terbatas. Badan usaha yang mengelola perusahaan itu disebut Badan Usaha Perorangan, yang oleh masyarakat umum lebih dikenal dengan sebutan Perusahaan Perorangan (Po). Ciri- ciri dari perusahaan ini adalah :. 1 Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga). 6 Apabila dalam bisnis perseoran...
http://hukumit.blogspot.com/