internalnapi.blogspot.com
Juli 2008 ~ INFO INTERN
http://internalnapi.blogspot.com/2008_07_01_archive.html
Sub Child Category 1. Sub Child Category 2. Sub Child Category 3. Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG. Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan. KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA. BANG NA...
internalnapi.blogspot.com
Oktober 2007 ~ INFO INTERN
http://internalnapi.blogspot.com/2007_10_01_archive.html
Sub Child Category 1. Sub Child Category 2. Sub Child Category 3. Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG. Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan. KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA. Sudah t...
bapas-bogor.blogspot.com
BALAI PEMASYARAKATAN KLAS II BOGOR: Sekapur Sirih, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bogor
http://bapas-bogor.blogspot.com/2009/05/sekapur-sirih-kepala-balai.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Minggu, 31 Mei 2009. Sekapur Sirih, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bogor. Sekapur Sirih, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bogor. Salam Damai dan Sejahtera,. Tentunya dalam tampilan situs internet ini, masih jauh dari kesempurnaan serta masih perlu dikembangkan lebih lanjut dan diperbaiki terus-menerus demi hasil yang maksimal. Untuk itu, segala kritik yang membangun dan saran dari pengunjung semua demi kemajuan situs ini akan kami te...
regulasi-bapas.blogspot.com
REGULASI BAPAS BOGOR: PERATURAN PEMERINTAH
http://regulasi-bapas.blogspot.com/2009/05/peraturan-pemerintah.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Sabtu, 30 Mei 2009. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999. TENTANG PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 1999. TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 1999. TENTANG KERJA SAMA PENYELENGGARAAN PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN.
externallp-biak.blogspot.com
BERITA EXTERNAL LAPAS BIAK: 46 Napi di Lapas Biak Dapat Remisi, 5 Diantaranya Langsung Bebas
http://externallp-biak.blogspot.com/2009/08/46-napi-di-lapas-biak-dapat-remisi-5.html
Sub Sub Page #1. Sub Sub Page #2. Sub Sub Page #3. Sub Sub Page #1. Sub Sub Page #2. Sub Sub Page #3. Rabu, 05 Agustus 2009. 46 Napi di Lapas Biak Dapat Remisi, 5 Diantaranya Langsung Bebas. 46 Napi di Lapas Biak Dapat Remisi, 5 Diantaranya Langsung Bebas. Selasa, 19 Agustus 2008. Untuk itu, kata Matalatta, pemberian remisi ini mengandung maksud hendaknya dijadikan semangat bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang berguna bagi sesama. Sehingga...
bapas-bogor.blogspot.com
BALAI PEMASYARAKATAN KLAS II BOGOR: Mei 2009
http://bapas-bogor.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Minggu, 31 Mei 2009. Sekapur Sirih, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bogor. Salam Damai dan Sejahtera,. Tentunya dalam tampilan situs internet ini, masih jauh dari kesempurnaan serta masih perlu dikembangkan lebih lanjut dan diperbaiki terus-menerus demi hasil yang maksimal. Untuk itu, segala kritik yang membangun dan saran dari pengunjung semua demi kemajuan situs ini akan kami terima dengan lapang dada. Bogor, 27 Mei 2009. Balai Pemasyaraka...
regulasi-bapas.blogspot.com
REGULASI BAPAS BOGOR: Mei 2009
http://regulasi-bapas.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Sabtu, 30 Mei 2009. KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.01.PK.04-10 TAHUN 1999, TENTANG ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT DAN CUTI MENJELANG BEBAS. KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : M.02.PR.08.03 TAHUN 1999, TENTANG PEMBENTUKAN BALAI PERTIMBANGAN PEMASYARAKATAN DAN TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN. Diposkan oleh BAPAS Klas II BOGOR. Link ke posting ini. Diposkan oleh BAPAS Klas II BOGOR.
seputarbapas.blogspot.com
SEPUTAR BAPAS BOGOR: Juli 2009
http://seputarbapas.blogspot.com/2009_07_01_archive.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Minggu, 12 Juli 2009. DATA KLIEN DAN JUMLAH PEGAWAI PADA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BOGOR. Jumlah klien Bapas Bogor berdasarkan Wilayah kerja (Kota Bogor : 200 orang, Kab. Bogor : 618 Orang, Kota Bekasi : 545 Orang , Kab. Bekasi : 315 Orang dan Kota Depok : 373 Orang data akhir Juni 2009.) dan dapat dilihat pada grafik diatas. Diposkan oleh BAPAS Klas II BOGOR. Link ke posting ini. 8592; Posting Lebih Baru. BAPAS Klas II BOGOR.
externallp-biak.blogspot.com
BERITA EXTERNAL LAPAS BIAK: Agustus 2009
http://externallp-biak.blogspot.com/2009_08_01_archive.html
Sub Sub Page #1. Sub Sub Page #2. Sub Sub Page #3. Sub Sub Page #1. Sub Sub Page #2. Sub Sub Page #3. Senin, 17 Agustus 2009. BUPATI BIAK SERAHKAN SK REMISI 51 NARAPIDANA. Monday, 17 August 2009 09:45. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yusuf Melianus Maryen, menyerahkan remisi pengurangan hukuman kepada 51 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Senin pagi. Persyaratan lain seorang narapidana dapat menerima remisi, menurut Frans, harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
seputarbapas.blogspot.com
SEPUTAR BAPAS BOGOR: Juni 2009
http://seputarbapas.blogspot.com/2009_06_01_archive.html
SEJARAH dan WILAYAH KERJA. PERATURAN dan KEPUTUSAN MENTERI. Kamis, 25 Juni 2009. Selasa, 08 Juli 2008. Jakarta, hukumham.info— Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan core (inti) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). 8220;Bapas berperan mendampingi klien dari proses penyelidikan, pembinaan, hingga akhirnya kembali lagi ke masyarakat,” kata Humas Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo di Jakarta (04/07). Petugas pembimbing pemasyarakatan juga mendampingi klien. “Petugas pembimbing mendam...8221;Ba...