noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: UU NO 14 TAHUN 2007
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/uu-no-14-tahun-2007.html
Kamis, 14 Mei 2009. UU NO 14 TAHUN 2007. Diposkan oleh novira tri risanti. No 14 Tahun 2007. NOMOR 14 TAHUN 2007. STANDAR ISI UNTUK PROGRAM PAKET A,. PROGRAM PAKET B, DAN PROGRAM PAKET C. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu. Presiden Nomor 94 Tahun 2006;.
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: 6. Standar Pengelolaan
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/6-standar-pengelolaan.html
Kamis, 14 Mei 2009. Diposkan oleh novira tri risanti. Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007. Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: 2. Standar Isi
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/2-standar-isi.html
Kamis, 14 Mei 2009. Diposkan oleh novira tri risanti. Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006. Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan:.
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: 8. Standar Penilaian Pendidikan
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/8-standar-penilaian-pendidikan.html
Kamis, 14 Mei 2009. 8 Standar Penilaian Pendidikan. Diposkan oleh novira tri risanti. 8 Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:. Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi. Pend Non For...
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: UU No. 22 Tahun 2006
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/uu-no-22-tahun-2006.html
Kamis, 14 Mei 2009. UU No 22 Tahun 2006. Diposkan oleh novira tri risanti. No 22 Tahun 2006. NOMOR 22 TAHUN 2006. UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,. 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem. Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 4301);. 2 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang. Negara Republik Indonesia Nomor 4496);. Menet...
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: 3. Standar Proses
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/3-standar-proses.html
Kamis, 14 Mei 2009. Diposkan oleh novira tri risanti. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2007. Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2008. Tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C. 0 komentar on "3. Standar Proses". Langganan: Poskan Komentar (Atom). Hayy, i'm vira, mahasiswi FE UNJ. UU No 20 Tahun 2007.
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: UU. nO.19 TAHUN 2007
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/uu-no19-tahun-2007.html
Kamis, 14 Mei 2009. UU nO19 TAHUN 2007. Diposkan oleh novira tri risanti. No 19 Tahun 2007. NOMOR 19 TAHUN 2007. STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,. Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu. Menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang. Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar. PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDI...
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: 5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/5-standar-sarana-dan-prasarana.html
Kamis, 14 Mei 2009. 5 STANDAR SARANA DAN PRASARANA. Diposkan oleh novira tri risanti. 5 STANDAR SARANA DAN PRASARANA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007. Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008. Langganan: Poskan Komentar (Atom).
noviratririsantitnnr07.blogspot.com
novira tri risanti: UU nO. 25 TAHUN 2008
http://noviratririsantitnnr07.blogspot.com/2009/05/uu-no-25-tahun-2008.html
Kamis, 14 Mei 2009. UU nO 25 TAHUN 2008. Diposkan oleh novira tri risanti. No 25 Tahun 2008. SALINANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIAPERATURANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIANOMOR 25 TAHUN 2008TENTANGSTANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL. 423 Bertindak secara tepat. 424 Fokus pada tugas yang diberikan. 42 Memiliki etos kerja yang tinggi. 426 Melakukan evaluasi diri. 51 Membangun Hubungan sosial. 13 Melakukan penge...
SOCIAL ENGAGEMENT