
SHARDONO.BLOGSPOT.COM
Aplikasi Poin PelanggaranAlamat : Jalan Secang - Temanggung No. 28 Telp. 0293-714679 Kab. Magelang HP. 081328849006. Minggu, 21 Agustus 2011. Ditulis Oleh Wahid Suharmawan. Poin Pelanggaran adalah poin yang dikenakan kepada siswa atas pelanggaran yang dilakukan siswa terhadap Tata Tertib yang ditetapkan oleh sekolah. Tujuannya adalah demi terjaganya suasana kondusif di lingkungan sekolah dan kenyaman belajar siswa. Sebaiknya konselor harus berhati-hati apabila diberi tugas ini, agar tidak terkesan konselor sebagai polisi sekolah.
http://shardono.blogspot.com/