diklatblogger.blogspot.com
DIKLAT BLOGGER: Temukan Dollar Tanpa Merekrut atau Menjual
http://diklatblogger.blogspot.com/2011/05/temukan-dollar-tanpa-merekrut-atau.html
Proses Pencerdasan Sistem Berfikir Lewat Interaksi Internet. Senin, 02 Mei 2011. Temukan Dollar Tanpa Merekrut atau Menjual. Pernah pasang iklan untuk menjual produk atau ingin merekrut member di suatu program? Setelah pengunjung baca iklan Anda, sangat sulit membuat mereka mengeluarkan uang untuk membeli produk atau join program anda. Tapi di Google Adsense, ketika mereka klik dan baca iklan di web anda, anda dapat uang. Mau tahu lebih detail .gratis kok, silakan ambil ebooknya di. Monggo Pirso Teng Riki.
diklatblogger.blogspot.com
DIKLAT BLOGGER: Cara Memposting Artikel
http://diklatblogger.blogspot.com/2011/05/cara-memposting-artikel.html
Proses Pencerdasan Sistem Berfikir Lewat Interaksi Internet. Minggu, 01 Mei 2011. Artikel adalah karya seseorang yang merupakan ekspresi pemikiran dituangkan dalam bentuk tulisan atau hasil karya. Artikel biasanya berbentuk. Untuk membuat posting artikel di blog terlebih dahulu harus mengenal toolbar yang terdapat pada editing. Bentuk toolbar ini sebetulnya tidak berbeda dengan toolbar yang diggunakan microsoft Word ataupun microsoft Excel. Langkah-langkah dalam memposting suatu artikel:. Klik tombol ...
kuababakangebang.blogspot.com
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON: Juli 2011
http://kuababakangebang.blogspot.com/2011_07_01_archive.html
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON. Profesionalis, Dinamis dan Moralis. Sabtu, 02 Juli 2011. INSTRUKSI MENTERI AGAMA R.I. NOMOR 2 TAHUN 2004. PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN. MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA. Bahwa dalam rangka Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang ber-laku Pada Departemen Agama, dipandang perlu mengeluarkan instruksi pelaksanaannya. Ta-hun 1974 tentang Perka-winan. 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang.
kuababakangebang.blogspot.com
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON: Peningkatan Pelayanan Pernikahan
http://kuababakangebang.blogspot.com/2011/07/peningkatan-pelayanan-pernikahan.html
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON. Profesionalis, Dinamis dan Moralis. Sabtu, 02 Juli 2011. INSTRUKSI MENTERI AGAMA R.I. NOMOR 2 TAHUN 2004. PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN. MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA. Bahwa dalam rangka Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang ber-laku Pada Departemen Agama, dipandang perlu mengeluarkan instruksi pelaksanaannya. Ta-hun 1974 tentang Perka-winan. 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang.
kuababakangebang.blogspot.com
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON: Juni 2011
http://kuababakangebang.blogspot.com/2011_06_01_archive.html
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON. Profesionalis, Dinamis dan Moralis. Jumat, 24 Juni 2011. Perkawinan WNI di Luar Negeri. NOMOR 1 TAHUN 1994. PENDAFTARAN SURAT BUKTI PERKAWINAN. WARGA NEGARA INDONESIA YANG. DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI. MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA. Mengingat : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, Talak dan Rujuk diseluruh luar Jawa dan Madura;. 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,. 8 Keputusan M...
kuababakangebang.blogspot.com
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON: Mei 2011
http://kuababakangebang.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
KUA KECAMATAN BABAKAN KABUPATEN CIREBON. Profesionalis, Dinamis dan Moralis. Kamis, 26 Mei 2011. Pelaksanaan Program dan Target ke Depan. Dalam melaksanakan tugasnya, KUA kecamatan Babakan berpedoman pada surat Keputusan Menteri Agama RI No. 18 tahun 1975, yaitu bahwa tugas-tugas Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah melaksanakan sebagaian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten pada bidang Urusan Agama Islam. B Menata ruangan arsif, ruang karyawan, ruang dapur, ruang nikah, halaman kantor.
penghulukita.blogspot.com
PENGHULU TELADAN
http://penghulukita.blogspot.com/2011/05/dasar-dasar-perkawinan-pasal-2.html
Bekerja Sebagai Manifestasi Ibadah, Berjuang Untuk Pencerahan dan Beramal Menghiasi Kehidupan. Kamis, 26 Mei 2011. Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. 1) Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat. B) Hilangnya Akta Nikah;. C) Ada...