yogiikhwan.wordpress.com
Maret | 2008 | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03
Monthly Archives: Maret 2008. Maret 22, 2008. Pendekatan Perbandingan Hukum dengan. Sejarah Hukum dan Sosiologi Hukum. Pada hakekatnya perbandingan hukum adalah suatu metode penelitian dan bukan hanya suatu cabang ilmu hukum dengan mempergunakan metode membanding-bandingkan hukum yang satu dengan hukum yang lain. Sebagai metode penelitian perbandingan hukum dapat dipergunakan pada semua bidang hukum baik hukum privat, hukum publik, hukum tata negara dan lain sebagainya. Perbandingan hukum tidak saja bert...
yogiikhwan.wordpress.com
Model Pengelolaan Wakaf Produktif | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/21/model-pengelolaan-wakaf-produktif
Sengketa Yurisprudensi Dengan Peraturan →. Model Pengelolaan Wakaf Produktif. Maret 21, 2008. Model Institusi Pengelolaan Wakaf. Yang Efektif Untuk Kasus. Produktif yang menggelola aset wakaf. Tidak saja wakaf fixed asset. Tapi juga cash waqf. Karena terdapat kebebasan memberikan jumlah wakaf tunai ( cash waqf. Namun, pada wakaf yang mutlak, artinya tidak ditentukan tujuan dari pemberian wakaf secara spesifik oleh wakif, maka kebijakan institusi wakaflah yang berperan dalam hal keputusan penggunaannya, t...
yogiikhwan.wordpress.com
Amar dan Nahi | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/21/amar-dan-nahi
Analisa Atas Peran DPS Pada LKS. Model Pengelolaan Wakaf Produktif →. Maret 21, 2008. Telah ditetapkan bahwa hukum syar’i itu adalah Kitab (titah) Allah, yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf dalam bentuk tuntutan, pilihan dan ketentuan. Kitab dalam bentuk tuntutan ada dua bentuk yaitu tuntutan yang mengandung beban hukum untuk dikerjakan disebut perintah ( amar. Dan tuntutan yang mengandung beban hukum untuk ditinggalkan yang disebut dengan larangan ( nahi. Amar dalam ayat ini mengandung arti urusan.
yogiikhwan.wordpress.com
Pendekatan Perbandingan Hukum | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/22/pendekatan-perbandingan-hukum
Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti. Maret 22, 2008. Pendekatan Perbandingan Hukum dengan. Sejarah Hukum dan Sosiologi Hukum. Pada hakekatnya perbandingan hukum adalah suatu metode penelitian dan bukan hanya suatu cabang ilmu hukum dengan mempergunakan metode membanding-bandingkan hukum yang satu dengan hukum yang lain. Sebagai metode penelitian perbandingan hukum dapat dipergunakan pada semua bidang hukum baik hukum privat, hukum publik, hukum tata negara dan lain sebagainya. Perbandingan hukum tidak s...
yogiikhwan.wordpress.com
Ekonomi Islam | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/ekonomi-islam
One response to “ Ekonomi Islam. Oktober 24, 2007 pukul 12:43 am. Ihtiyath dalam perbankan menurut pendapat para ulama. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:. Alamat takkan pernah dipublikasikan). You are commenting using your WordPress.com account. ( Logout. You are commenting using your Twitter account. ( Logout. You are commenting using your Facebook account. ( Logout. Beri tahu saya komentar baru melalui email.
yogiikhwan.wordpress.com
Islamization Knowledge! | Laman 2
https://yogiikhwan.wordpress.com/page/2
Pos-pos selanjutnya →. Tarikh al-Tasyri’ al-Islam. Maret 20, 2008. A Pengertian Tarikh al-Tasyri’. Menurut Muhammad Ali al-sayis adalah :. 8220;Ilmu yang membahas keadaan hukum Islam pada masa kerasulan (Rasulullah SAW masih hidup) dan sesudahnya dengan periodisasi munculnya. Hukum serta hal-hal yang berkaitan dengannya, (membahas) keadaan fuqaha. Dan mujtahid dalam merumuskan hukum-hukum tersebut . [1]. Enactment of law,. Penetapan undang-undang dalam agama Islam. [2]. Lekuk liku lembah ), maurid al-.
yogiikhwan.wordpress.com
Hukum Islam | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/hukum-islam
Halaman ini berisi hukum islam dalam sistem hukum di Indonesia. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Ketikkan komentar di sini. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:. Alamat takkan pernah dipublikasikan). You are commenting using your WordPress.com account. ( Logout. You are commenting using your Twitter account. ( Logout. You are commenting using your Facebook account. ( Logout. You are commenting using your Google account. ( Logout. Beri tahu saya komentar baru melalui email.
yogiikhwan.wordpress.com
Analisa Atas Peran DPS Pada LKS | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/21/analisa-atas-peran-dps-pada-lks
Amar dan Nahi →. Analisa Atas Peran DPS Pada LKS. Maret 21, 2008. Analisa Atas Peran Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) Dalam Memastikan Pemenuhan Atas Kepatuhan Pada Prinsip Syari’ah Di Lembaga Keuangan Syariah. Pengertian Dewan pengawas Syari’ah (DPS). DPS adalah lembaga independen atau juris. Sekilas DPS Secara Normatif. DPS mempunyai tugas yang unik, berat dan sangat strategis [2]. Keunikan ini makin kentara jika kita membandingkan pada institusi keuangan konvensional dimana tidak terdapat adanya Dewan Pe...
yogiikhwan.wordpress.com
Sengketa Yurisprudensi Dengan Peraturan | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/22/sengketa-yurisprudensi-dengan-peraturan
Model Pengelolaan Wakaf Produktif. Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti →. Sengketa Yurisprudensi Dengan Peraturan. Maret 22, 2008. Sengketa Yurisprudensi Dengan Peraturan. Petrus Hendrik Nelwan (Kristen). Meskipun KHI bukan bertaraf Undang-undang, tetapi dari segi teknis dan formil dia dapat digolongan Statue Law,. Karena secara teknis KHI dikodifikasi. Dan secara formil dikukuhkan oleh Inpres No.1. Sekarang timbul masalah. Berdasarkan ketentuan pasal. Dengan demikian telah terjadi saling bertentangan a...
yogiikhwan.wordpress.com
Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti | Islamization Knowledge!
https://yogiikhwan.wordpress.com/2008/03/22/teori-pembuktian-dan-alat-alat-bukti
Sengketa Yurisprudensi Dengan Peraturan. Pendekatan Perbandingan Hukum →. Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti. Maret 22, 2008. Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti. Dalam Hukum Acara Perdata. Pokok bahasan mengenai pembuktian mengundang perbedaan pendapat diantara ahli hukum. Dalam mengklasifikasikannya apakah termasuk kedalam hukum perdata atau hukum acara perdata. Dan tidak pada tempatnya di masukkan dalam B.W., yang pada asasnya hanya mengatur hal-hal yang termasuk hukum materil. [1]. Membuktikan men...